Aktivitas rutin Prodi Ilmiah Komunikasi kembali digelar. Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 Prodi Ilmu Komunikasi UMS menyelenggarakan Diskusi Ilmiah Rutin internal dosen Prodi via daring. Diskusi ini mengambil tema “Personal Data Theft on the Internet” dengan pembicara dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Palupi, MA,
Dalam pemaparannya, pembicara menyampaikan bahwa perkembangan teknologi komunikasi memungkinkan data pribadi pengguna semakin mudah dicuri. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa pencurian data bisa dilakukan melalui situs jejaring social, semacam: Facebook; Instagram; Line; dll, yang kita unduh. Hal tersebut dilakukan melalui perilaku individu saat membubuhkan like (suka), share (bagikan), dan tag (tautan). Melalui tiga aktivitas tersebut, identitas pengguna dapat diketahui pola kesukaannya. Pola perilaku ini digunakan untuk membuat algoritma yang mampu memberikan saran iklan apa saja yang sesuai dengan akun pengguna.
Namun, pada realisasinya, data pola perilaku tersebut banyak disalahgunakan untuk diperjualbelikan. Hingga saat ini, khususnya di Indonesia, belum ada payung perlindungan hukum untuk perdagangan data tersebut. Di arena global, penjualan data bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Misalnya: untuk mendeteksi swing voters, dan profil-profil simpatisan salah satu partai tertentu.
Lebih lanjut, Palupi menambahkan, dibutuhkan sikap berhati-hati dari pengguna internet saat mereka mengakses platform-platform situs jejaring sosial. Hal yang dapat dilakukan pengguna agar data mereka tidak dicuri adalah: pertama, hindari Tindakan likes, shares dan tagging dari sumber yang tidak terpercaya. Perilaku ini akan mudah terekam oleh pihak penyedia layanan SNS yang akan membentuk pola perilaku kita mudah terbaca. Kedua, sebaiknya pengguna membaca syarat dan ketentuan (Terms And Condition) dari tiap aplikasi internet yang diunduh. Ketiga, sedapat mungkin menghindari wifi publik karena hal itu mempermudah pencurian data oleh orang lain. “Kita perlu berhati-hati betul dengan apa yang kita lakukan di Internet karena sekali kita menuliskan sesuatu, kita tidak akan bisa menghapusnya. Hingga saat ini, belum ada peraturan yang memungkinkan SNS dapat melakukan penghapusan data,” terang Palupi di akhir diskusi. (nrl)