U
MS — Ketua Komisi Yudisial (KY) Dr Aidul Fitricada Azhari SH MHum, hari ini, Kamis (23/2) dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), di Auditorium UMS, Kampus Pabelan, Kartasura, Sukoharjo. Aidul akan tercatat sebagai Guru Besar UMS ke 20 dan ke 4 Fakultas Hukum UMS.
“Saya akan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Tafsir Post Kolonial Terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” jelas Aidul kepada wartawan, di Kampus UMS, Rabu (22/2).
Aidul mengatakan, pidato pengukuhan yang akan dibawakan merupakan bagian dari hasil penelitiannya dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan 2014 yang sudah dimuat di jurnal ilmiah serta menjadi buku. Secara umum pidatonya akan mengulas tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada ideologi dan konstitusi Republik Indonesia yang disebabkan oleh pergeseran orientasi dari dekolonisasi menjadi demokratisasi.
Analisis terhadap perubahan-perubahan tersebut dilakukan dalam kaitan dengan konsep negara-bangsa sebagai konstruksi negara modern yang berimplikasi pada pembentukan ideologi dan konstitusi yang berwatak nasional. “Perubahan-perubahan itupun akan dikaji dalam kaitan dengan implikasinya terhadap kedudukan rakyat dalam konstruksi negara-bangsa Indonesia,” jelasnya.
Menurut Aidul, pembentukan identitas nasional berwatak poskolonialitupun terpantul dalam perumusan ideologi negara. Pancasila yang dirumuskan secara sistematis oleh Bung Karno bukan hanya merefleksikan preferensi pada identitas-kultural semata-mata, melainkan juga memantulkan kehendak kuat untuk melakukan dekolonisasi. Hal itu terlihat pada pidato Bung Karno tentang Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.
Sejumlah pejabat dan tokoh nasional dijadwalkan menghadiri pengukuhan Ketua KY sebagai Guru Besar UMS. Diantaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan mantan Ketua MK Mahfud MD.