Muhammadiyah yang selalu berjuang untuk negeri kini kembali menggelar Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah untuk Negeri (KKN Mu). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa dari universitas Muhammadiyah, salah satunya Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Tahun ini terhitung ada 23 mahasiswa dari UMS yang mengikuti KKN Mu. Ini merupakan kali kelima KKN Mu.
Tahun 2018 merupakan tahun kelima KKN Mu digelar. Sebelumnya kegiatan tersebut dilakukan di beberapa tempat, di antaranyaBandarlampung (2014), Bojonegoro (2015), Gorontalo (2016), Palembang (2017), dan tahun ini di Purbalingga, Jawa Tengah.
Menurut Kuswaji Dwi Priyono selaku Wakil Ketua Bidang Pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMS, pada tahun 2018 ada 32 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dengan jumlah mahasiswa 625 yang turut berpartisipasi dalam KKN Mu.
Diungkapkan bahwa delegasi dari UMS telah diberangkatkan ke lokasi KKN Mu pada Selasa (31/7/2018), menuju kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto guna menerima pembekalan materi KKN-Mu bersama delegasi dari kampus-kampus lain.
“Pada 3 Agustus para mahasiswa akan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Purbalingga, selanjutnya dibagi menjadi 65 kelompok sesuai jumlah desa yang ada,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, Jumat – Kamis (3-6/9/2018). Disana para mahasiswa akan melakukan berbagai kegiatan terkait kelimuan, keagamaan, seni dan olahraga, bidang tematik dan non tematik. Bidang tematik kali ini akan dilaksanakan di daerah rawan bencana. Di daerah tersebut mahasiswa akan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana.
“Kegiatan KKN dilaksanakan di luar kampus dengan maksud untuk meningkatkan relevansi pendidikan tinggi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni untuk melaksanakan pembangunan yang semakin meningkat, serta meningkatkan persepsi mahasiswa tentang relevansi antara kurikulum yang dipelajari di kampus dengan realita pembangunan dalam masyarakat,” jelasnya.
Dalam KKN ini mahasiswa boleh dan bahkan dianjurkan mengadakan kegiatan di luar bidang studinya. Misalnya, mahasiswa Fakultas Pertanian boleh melakukan kegiatan di bidang kesehatan dan gizi, mahasiswa FKIP boleh melakukan kegiatan di bidang pemerintahan dan peternakan, dan mahasiswa Fakultas Kedokteran boleh melakukan kegiatan di bidang pendidikan dan pemerintahan.
“Selain itu, dalammelaksanakan KKN, pikiran dan perhatian mahasiswa diarahkan untuktidak hanya terpaku pada pembuatan laporan ilmiah pada bidang ilmuyang bersangkutan saja, namun juga diarahkan untuk memusatkanperhatiannya pada peningkatan komitmen kepada masyarakat di lokasitempat kerja KKN,” ujar Kuswaji Dwi Priyono. (Khairul)
Oleh: Khairul Syafuddin