Meskipun baru saja mendapatkan predikat akreditasi dengan nilai A pada 15 September 2020 silam, Prodi Ilmu Komunikasi UMS sudah bersiap untuk menyongsong borang akreditasi 9 standar. Salah satu upaya yang dilakukan Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam mempersiapkan prodi untuk menghadapi 9 kriteria adalah melalui proses Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui aktivitas Audit Mutu Internal (AMI). AMI adalah proses audit yang diselenggarakan oleh universitas untuk memantau efektivitas kinerja prodi atau unit yang berada di dalamnya.
Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2019/2020 melibatkan 87 auditi dan 48 auditor dan diadakan melalui daring dikarenakan adanya pandemi covid-19. Aktivitas audit berlangsung pada rentang waktu 12-24 Oktober 2020 dengan ruang lingkup audit KPI (Key Performance Indicator) dan efektivitas pelaksanaan RPPS (Renop) dalam satu tahun anggaran. Prodi Ilmu Komunikasi UMS menjalani proses AMI pada hari Selasa, 20 Oktober 2020 dengan melibatkan struktural prodi dibantu dengan taskfroce akreditasi beberapa waktu lalu. Auditor yang bertugas mengaudit prodi adalah, Dr. Faizah Betty Rahayuningsih, A., S.Kep., M.Kes sebagai auditor 1 dan Wuryaningsih Dwi Lestari, M.M, selaku auditor 2.
Proses audit secara keseluruhan berjalan dengan lancar tidak terdapat gangguan teknis yang dialami saat berjalnnya audit. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Dr. Dian Purworini mengaku pihaknya telah mempersiapkan proses audit ini selama kurang lebih 3 minggu sebelum pelaksanaan.
“Kami (tim taskforce) sudah mempersiapkan bukti fisik penunjang audit, prosesnya cukup rumit karena memang standar yang dipakai ini benar-benar baru, tapi Alhamdulillah proses persiapan dapat berjalan baik karena kerja tim yang solid,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kesiapan prodi dengan 9 kriteria ini, dirinya mengaku prodi telah mempersiapkan beberapa langkah ke depan.
“Hal yang krusial dan mendesak pastinya kurikulum yang akan segera di review, karena 9 kriteria ini benar-benar menuntut luaran dari kinerja dosen dan mahasiswa, jadi kita akan persiapkan itu,” tambahnya.
Proses audit internal berlangsung selama kurang lebih tiga jam melalui aplikasi zoom. Dalam audit kali ini Prodi Ilmu Komunikasi mendapatkan nilai KPI sebesar 2,71 dari keseluruhan 36 indikator yang dinilai dan Efektivitas dan Keterlaksanaan RPPS sebesar 100 persen.
“Hasil dari KPI memang perlu mendapatkan perbaikan di beberapa poin karena nilainya masih minim, namun kami sangat puas karena keberlaksanaan kegiatan kami sempurna 100 persen,”.
“Prodi akan senantiasa melihat ruang peningkatan dari audit ini, karena ini sebagai bentuk evaluasi prodi ke depan. Tantangannya makin berat ke depan, prodi akan senantiasa melakukan perbaikan,” ungkap Kaprodi Ilmu Komunikasi saat menutup sesi wawancara.