UMS Siap Konversi Kurikulum Sesuai KKNI

UMS-Kurikulum pengajaran di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada semester gasal tahun ajaran 2015/2016 telah mengalami perubahan. Beberapa Program Studi (Prodi) telah melaksanakan sosialisasi konversi kurikulum kepada mahasiswa, Rabu (12/8).

Wakil Rektor (WR) I, Muhammadi Da’i telah menyampaikan terkait konversi kurikulum sejak bulan Juni lalu. Ia mengungkapkan konversi kurikulum diwajibkan mulai semester gasal pada tahun ajaran 2015/2016. Hal itu dilandaskan adanya Keputusan Presiden (Kepres) tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). “Memang kita wajibkan harus ada perubahan kurikulum di semua fakultas karena kan ada Kepres tentang KKNI,” tuturnya Kamis (25/6).

Selain berlaku untuk semua fakultas, konversi kurikulum ini juga berlaku bagi semua angkatan mahasiswa termasuk yang telah menempuh kurikulum lama, namun menurut WR I hal itu tidak akan menyulitkan mahasiswa. Muhammadi Da’i menjelaskan kurikulum harus diubah apabila strukturnya tidak sesuai dengan KKNI. “Apabila struktur kurikulum sudah sesuai dengan kerangka tidak perlu diubah lagi,” jelasnya.

Dalam kurikulum baru ini universitas mewajibkan prodi menyiapkan lima mata kuliah utama yang menjadi pendukung pencapaian kompetensi utama mahasiswa. “Lima mata kuliah dilengkapi dengan tutorial jadi kaya mentoring tapi mata kuliah dan harus ada uji kompetensi,” tuturnya. Minggu ini pun sudah ada dua Prodi yang melaksanakan sosialisasi tersebut, antara lain Pendidikan Matematika pada Sabtu (8/8) dan Ilmu Komunikasi pada Selasa (11/8).

Tanggapan positif muncul dari mahasiswa prodi Matematika, Vera Eka Luksanatin. Ia menuturkan dengan adanya sosialisai tersebut mahasiswa menjadi memiliki rencana mata kuliah yang akan diambil kedepannya. “Mahasiswa juga dapat memperhitungkan mana mata kuliah yang harus diambil,” tutur mahasiswa semester lima ini. “Sebelum-sebelumnya kan cuma dari PA (Pembimbing Akademik-red) yang hanya menyampaikan mata kuliah per semester saja,” lanjutnya, Selasa (12/8).

Vera menambahkan, dengan adanya konversi kurikulum sebagai bentuk penyegaran mata kuliah. “Mungkin memang butuh penyegaran mata kuliah. Menuruti perkembangan periode sekarang,” tuturnya seusai mengikuti sosialisasi konversi kurikulum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *