SURAKARTA – Progrm Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperluas jejaring kemitraannya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (7/10) di Ruang J FKI UMS ini sekaligus dirangkaikan dengan acara KPID Goes to Campus: Cakap Bermedia, Kritis Bersuara, yang dihadiri civitas academica FKI. Penandatanganan dokumen kerja sama ini menandai langkah konkret FKI UMS dalam memperkuat sinergi akademik dengan lembaga penyiaran, guna membentuk mahasiswa yang kritis dan beretika dalam bermedia.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FKI UMS, Sidiq Setyawan, S.I.Kom., M.I.Kom., menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, kerja sama dengan KPID Jateng akan menjadi wadah kolaborasi yang produktif antara dunia akademik dan praktisi penyiaran.
“Hari ini bukan hanya penandatanganan dokumen, tetapi juga langkah nyata dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik melalui kuliah umum bersama KPID. MoU dan MoA ini harus diimplementasikan dalam kegiatan berkelanjutan agar memberi dampak langsung bagi mahasiswa,” ujar Sidiq.
Ia menambahkan, Prodi Komunikasi telah menyiapkan berbagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, seperti riset kolaboratif, kegiatan pengabdian masyarakat, serta program magang yang terintegrasi dengan skema Magang Berdampak. Prodi Ilmu Komunikasi FKI UMS juga berkomitmen untuk memanfaatkan jejaring KPID sebagai sumber pembelajaran yang memperkaya pengalaman akademik mahasiswa.
Sinergi antara Prodi Ilmu Komunikasi FKI UMS dan KPID Jateng diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang melek media dan berdaya kritis di tengah arus informasi digital.
“Dari satu dokumen MoA, kami ingin melahirkan banyak kegiatan yang berkelanjutan — mulai dari kuliah umum, penelitian bersama, hingga pengabdian masyarakat. Tujuannya agar kerja sama ini menjadi kolaborasi nyata, bukan sekadar seremonial,” tutup Sidiq.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah, Hendrik S.P. Hutabarat, S.E., menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai FKI UMS memiliki potensi besar dalam melahirkan generasi penyiaran yang memahami etika dan regulasi media di era digital.
“Melalui MoU ini, mahasiswa UMS dapat melaksanakan magang di KPID Jateng sekaligus belajar langsung tentang dunia penyiaran. Kami ingin mahasiswa lebih peduli terhadap kualitas informasi dan bijak dalam membagikan berita,” terang Hendrik.
Selain membuka peluang magang, kerja sama ini juga meliputi program literasi media tahunan, serta dukungan terhadap pengembangan karya ilmiah mahasiswa dengan menjadikan KPID sebagai mitra rujukan penelitian.
Melalui kemitraan ini, Prodi Ilmu Komunikasi FKI UMS menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan industri penyiaran dan tantangan komunikasi di era digital.
